Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang akan menghadirkan pengalaman yang unik bagi para remaja, terutama bagi mereka yang pertama kali menggunakan hak politiknya. Ini termasuk para remaja penyandang disabilitas yang akan ikut berpartisipasi pada pemilu 2024.
Pemerintah telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tujuan agar remaja penyandang disabilitas dapat dengan percaya diri menyuarakan hak-hak mereka pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Upaya ini menjadi wujud dari komitmen untuk memastikan partisipasi setiap warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dalam proses demokratis.